1 Unit Mesin Pompa Air
1 Unit Penanak Nasi Elektrik
BACA JUGA:Konser-Konser Mewah di Indonesia: Siapa yang Paling Menguras Dompet Penonton?
BACA JUGA:Terbaru! Ini 9 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Tahun 2025, Nomor 1 Bikin Kaget
Perabotan & Barang Lainnya:
4 Tabung Gas LPG 3 Kg
1 Meja Makan Batu
1 Pajangan Kaligrafi Dinding
2 Trali Pintu Besi
Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian materi mencapai Rp. 18.500.000 (Delapan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
BACA JUGA:10 Daftar Negara dengan Pendidikan Terbaik di Asia 2025, Dua Negara ASEAN Masuk Peringkat Atas
BACA JUGA:Dokter Ungkap Penyebab Mata Merah Siswi SD di Palembang, Orang Tua Sebut Dipukul Guru
Diringkus di Rumah Sendiri
Usai menerima laporan, Tim Macan Linggau yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum IPDA Suwarno, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada Senin (03/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap MA di rumah barunya di Jl. Niken I, Kelurahan Niken Jaya, Lubuk Linggau Timur I.
Saat diinterogasi, MA alias Ladir tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pencurian dilakukan secara bertahap dan memanfaatkan hubungan dekat serta kepercayaan korban.