Tim Macan Linggau Bekuk Pemuda Pembobol Rumah Pensiunan Guru Bermodus Kunci Cadangan

Jumat 07-11-2025,11:24 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Jisoo Ungkap Rasa Haru Usai Konser BLACKPINK di Jakarta: “Kalian Bikin Aku Semangat!

BACA JUGA:Setelah Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Siapkan Momen Pernikahan Romantis Dengan Georgina.

Pesan Polisi: Jangan Sembarangan Beri Kunci Cadangan

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasatreskrim AKP Kurniawan Azwar, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.

“Kasus ini merupakan Curat karena pelaku memanfaatkan akses dan kepercayaan. Pelaku telah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kunci cadangan kepada siapapun, sekental apapun hubungan yang terjalin,” ujarnya.

Tersangka MA kini ditahan di Mapolres Lubuk Linggau dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BACA JUGA:Empat Tahun Kabur, Pencuri Warung di Jayaloka Ditangkap Polisi.

BACA JUGA:Langgar Etik DPR, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif oleh MKD.

Penutup

Keberhasilan Tim Macan Linggau dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lubuk Linggau dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama dalam memberikan kepercayaan dan akses rumah kepada orang lain.

BACA JUGA:Mahasiswa Yatim Tewas Dikeroyok di Masjid Saat Istirahat Subuh, Dihantam Pakai Buah Kelapa.

BACA JUGA:DP3APM Lubuk Linggau Gelar Pertemuan Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kategori :