Iptu Nasrullah, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang
Ipda Supriadi Gaffar, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar
Bripka Megawan Parante, anggota Jatanras
Briptu Muh Arif, anggota Jatanras
Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga pengingat bahwa kehadiran aparat negara sangat penting dalam memastikan rasa aman bagi masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan dan Pengibaran Bendera Merah Putih
BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau Buka Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Detik-Detik Menegangkan Negosiasi dengan Suku Anak Dalam
Proses pengambilan Bilqis bukan hal mudah. Polisi harus melakukan perjalanan panjang ke wilayah pedalaman yang hanya bisa diakses melalui jalur darat belasan jam dari Merangin.
Negosiasi berlangsung selama dua malam penuh sebuah proses melelahkan, emosional, namun tetap dilakukan dengan pendekatan yang lembut dan penuh kesabaran.
“Kami datang dengan hati nurani. Kalau anak itu tidak pulang, kami juga tidak akan pulang,” ungkap Ipda Supriadi Gaffar, dikutip dari TribunMakassar.
Ia menceritakan bagaimana warga SAD telah menganggap Bilqis sebagai bagian dari keluarga mereka sendiri, sehingga melepaskannya menjadi keputusan yang sangat berat.
Suasana haru pecah ketika akhirnya Bilqis diserahkan. Warga SAD menangis, dan Bilqis sempat meronta karena kedekatan emosionalnya dengan orang-orang yang telah merawatnya.
“Iya, mereka menangis. Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya,” ujar Supriadi, menggambarkan kedalaman hubungan emosional yang terbentuk selama ia bersama komunitas SAD.
BACA JUGA:Tiga Besar Puteri Indonesia 2025 Siap Bertanding di Kancah Dunia
BACA JUGA:Ekonomi Dunia Dihantui 3 Masalah Besar, Ini Dampaknya!