Sekda Lubuk Linggau Buka Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Sekda Lubuk Linggau Buka Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Foto bersama usai pembukaan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan Bulan Agustus yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Dewinda, Senin (10/11/2025).--Diskominfo Lubuklinggau

SILAMPARITV.CO.ID  – Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan Bulan Agustus yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Dewinda, Senin (10/11/2025).


Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, Kepala Bappeda Sumsel yang diwakili Kabid P2PATDA Marendra Oka Wijaya, Kepala Bapenda Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan, Kepala UPDT Samsat Lubuk Linggau Rosul Maddari--Diskominfo Lubuklinggau

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar daerah terkait penerimaan pajak daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Sumsel yang diwakili Kabid P2PATDA Marendra Oka Wijaya, Kepala Bapenda Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan, Kepala UPDT Samsat Lubuk Linggau Rosul Maddari, serta Kepala UPDT Samsat Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, beserta perwakilan Bapenda se-Sumatera Selatan.

Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa mengungkapkan sangat apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. 

BACA JUGA:Tiga Besar Puteri Indonesia 2025 Siap Bertanding di Kancah Dunia

BACA JUGA:Ekonomi Dunia Dihantui 3 Masalah Besar, Ini Dampaknya!

"Melalui kegiatan ini nantinya penerimaan pajak daerah bisa lebih optimal lagi,"ungkap Sekda kepada Silampari TV.

Lebih lanjut Trisko menjelaskan poin-poin penting dalam peningkatan opsen PKB dan BBNKB (Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang bisa digunakan untuk laporan, analisis kebijakan, atau strategi daerah:

1. Optimalisasi Basis Data dan Sinkronisasi Data Kendaraan

Integrasi data antara Samsat, Dispenda/Bapenda, dan Kepolisian agar data kendaraan valid dan terkini.

BACA JUGA:Samsung Merilis Galaxy A07, Harga Hanya Rp1,3 Jutaan Dengan Charger 25W

BACA JUGA:Mama Muda Tewas Ditangan Kekasih, Pelaku Emosi Karena Lamaran Ditolak Padahal Sudah Nafkahi Rp. 5 Juta.

Pemutakhiran data kendaraan non-aktif, ganda, atau belum balik nama.

Sumber:

Berita Terkait