Mobil yang Parkir Sembarangan di Depan RSMH Dikunci Gembok oleh Dishub

Jumat 05-01-2024,16:30 WIB
Reporter : M Dani Rahmadi
Editor : Ayu Fitriani

"Didepan Rumah Sakit Umum ada 7 mobil yang kami tindak karena parkir sembarangan dan berikan sanksi tilang. Karena sudah jelas rambu-rambu dilarang berhenti apalagi parkir sudah terpasang. Larangan ini sudah ada sejak tahun 2000 jadi pengendara harus sadar. SIM mereka ada tapi aturan jangan dilanggar," tegasnya.

Ditegaskan Yanto, Dishub Kota Palembang rutin melakukan patroli keliling untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan.

BACA JUGA:Ini Lah 4 Zodiak yang Memukau dan Penuh Percaya Diri, Disukai oleh Banyak Orang, Apakah Zodiak Mu Termasuk?

"Patroli keliling kami rutin kan setiap hari di jalan jalan protokol,"ungkapnya. 

Sementara itu, terlihat pengendara mobil protes dengan petugas Dishub tampak berdebat dan bersikukuh tak mau ditilang. "Cuma berhenti dan tidak parkir tapi ban mobil saya malah di gembok," ucapnya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hp Ini Keluaran Terbaru yang Akan Rilis Tahun 2024

Kategori :