Siti Aisyah Anggota DPR Usulkan Ganja Dihalalkan Untuk Medis

Kamis 27-11-2025,13:03 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Respons Positif dari Pimpinan Baleg DPR

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, merespons usulan tersebut secara positif. Ia menilai legalisasi ganja medis dalam kerangka aturan yang jelas dapat membantu mencegah penyalahgunaan.

“Ini justru melokalisir dan meminimalisir penyalahgunaan, ya?” ujar Bob Hasan.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Beralih Dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI JKN)

BACA JUGA:Viral! Pria Pasuruan Beri Mahar Dua Sound Queen 18 Inci Untuk Sang Istri

Profil Siti Aisyah: Politikus PDIP dari Riau II

Pertanyaan publik pun muncul: siapa sebenarnya sosok Siti Aisyah yang lantang mengusulkan legalisasi ganja medis atas nama masyarakat Aceh?

Berikut profilnya:

1. Anggota DPR RI 2024–2029

Siti Aisyah merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dan duduk di Badan Legislasi (Baleg).

2. Dapil Riau II

Ia terpilih melalui daerah pemilihan Riau II, yang meliputi:

  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Pelalawan

Pada Pemilu 2024, ia meraih 37.331 suara, cukup untuk mengantarkannya ke Senayan sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

BACA JUGA:Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Publik via Email dan WA

BACA JUGA:PLN UID S2JB Tegaskan Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Pulau Enggano dalam Rakor Inpres 12/2025

3. Latar Belakang Pendidikan & Profesi

  • Lahir di Bengkalis, Riau (1967).
  • Alumni Universitas Lancang Kuning.
  • Memperoleh gelar spesialis Notariat dari Universitas Sumatera Utara (1995).
  • Sebelum masuk politik, ia berprofesi sebagai notaris.
Kategori :