7 Tahun Buron, Pelaku Perampokan dan Penembakan Sopir Truk di Musi Rawas Akhirnya Ditangkap

Minggu 30-11-2025,19:31 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Setelah tujuh tahun menjadi buronan, Johan Abadi akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Musi Rawas. Johan merupakan salah satu pelaku perampokan disertai penembakan terhadap sopir truk yang terjadi pada 24 Mei 2018 di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Satu Tewas Dalam Kecelakaan Motor vs Motor di Muara Beliti Pagi Ini

BACA JUGA:Ngeri! Dua Wanita di Lubuklinggau Dibegal Saat Siang Bolong, Motor Digondol Pelaku

Penangkapan Johan menjadikannya pelaku keempat yang berhasil diamankan. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku lain, yakni Mustar Ali, Sarbini, dan Damsah. Sementara tiga pelaku lainnya berinisial AS, JUK, dan AN masih dalam pengejaran aparat.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, didampingi Kanit Pidum IPDA Nofrianto, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-84/V/2018/Spkt/Res Mura/Sumsel tanggal 24 Mei 2018 serta Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/107/2018/Reskrim tanggal 05 Juni 2018.

 

“Pelaku Johan diamankan pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalinsum Desa Kebur Kecamatan TPK, Musi Rawas,” ujar Kanit, Minggu (30/11/2025).

BACA JUGA:Perkuat Ekosistem Pesisir, PHE Jambi Merang Raih Penghargaan Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Optimalkan Pencegahan Kebakaran Tetap Siaga, Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Perbarui Fire Block

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitar Desa Kebur. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyergapan.

 

“Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kanit.

BACA JUGA:Senam Pagi Lapas Narkotika Muara Beliti Diserbu Antusias Peserta Magang Nasional

BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Beberkan Kesalahan Masa Lalu di Sektor Tambang

Kronologi Aksi Perampokan Tahun 2018

Aksi perampokan kejam ini terjadi pada Kamis, 24 Mei 2018 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban dan rekannya, Kabul Santoso, sedang mengendarai truk bermuatan alpukat melintasi Jalinsum Desa Kebur.

 

Tiba–tiba kendaraan mereka terpaksa berhenti karena jalan tertutup pohon tumbang. Saat kondisi gelap dan sepi, muncul tujuh orang pelaku bersenjata parang, pedang, palu, dan senjata api rakitan.

BACA JUGA:Jokowi Bantah Resmikan Bandara IMIP: Hal Yang Tak Baik Ditarik ke Saya

BACA JUGA:Yusril Geram Fenomena Warga Lebih Sering Panggil Damkar Ketimbang Polisi, Soroti Citra dan Penggunaan Senjata

Salah satu pelaku memecahkan kaca mobil bagian kanan dan meminta barang berharga. Karena ketakutan, korban menyerahkan satu unit ponsel miliknya. Namun, pelaku lain menembakkan senjata api rakitan ke arah teman korban sebanyak satu kali.

Akibatnya, rekan korban mengalami luka tembak di bagian dada. Korban dan rekannya akhirnya melarikan diri ke dalam hutan melalui pintu kanan untuk menyelamatkan diri.

Setelah merasa aman, keduanya menuju Rumah Sakit Siti Aisyah untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Pemangkasan Anggaran Tak Pengaruhi TPP ASN, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp. 48 Miliar

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Anggarkan Rp. 29 Miliar Untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Yang Dilantik Desember 2025

Tersangka Akan Diproses Hukum

Saat ini, Johan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Musi Rawas. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron.

BACA JUGA:Menjelang Pelantikan, Belasan Calon PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Terdesak Ekonomi, Pria Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu Seperti Jual Permen

Kategori :