Pencuri Pakaian Dan Shampo Di Alfamart Diringkus

Rabu 29-12-2021,01:54 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Lubuklinggau-         Team Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat, mengamankan pelaku spesialis pencurian pada minimarket di wilayah kota Lubuklinggau, barang yang dicuri berupa shampoo.

          Tersangka Edi Pranata berusia 21 tahun, warga RT.04 Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, diamankan minggu 26 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 wib, penangkapan  dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Paisal.

          Wakapolsek Lubuklinggau Barat Ipda Bambang Sismoyo mengatakan bermula dari tersangka edi diamankan warga karena mencuri pakaian, tersangka edi ini sudah menjadi target tim dan sempat akan diamankan namun berhasil melarikan diri, atas laporan pencurian di minimarket Alfamart Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada 28 juli 2021 lalu.

          Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Faisal menjelaskan aksinya dilakukan jumat 28 Juli 2021 sekitar pukul 18.00 wib, Edi bersama  teman-temannya masuk kedalam toko Alfamart Tanjung Indah berpura-pura belanja, dan mencuri barang-barang seperti shampo ukuran 400 ml, dengan total kerugian Rp. 2.612.300. , pelaku juga melakukan pencurian barang-barang (shampo ukuran 400 ml) ditoko Indomaret Kayu Ara total kerugian RP. 1.800.000. termasuk melakukan pencurian barang-barang (shampo ukuran 400 ml) di toko Alfamart Kelurahan Taba Jemekeh dengan total kerugian Rp.378.000. , dan tersangka Edi sudah 3 kali melakukan pencurian dua kali di Alfamart dan satu kali di Indomaret. (R)

Tags :
Kategori :

Terkait