“Jika nantinya ditemukan ada yang positif, maka akan dilakukan rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rulyadi.
Melalui kegiatan ini, BNN Kabupaten Ogan Ilir berharap seluruh unsur pemerintahan desa dapat menjadi teladan di tengah masyarakat serta berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah pedesaan.
BACA JUGA:Menguatkan Pembinaan, Wisuda Santri Jadi Momentum Evaluasi dan Peningkatan Kualitas
BACA JUGA:Humanis namun Ketat, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terapkan Standar Layanan Kunjungan