Masih Bekerja, Bisa Cairkan JHT? Simak Lama Proses Pencairan Tanpa Resign

Senin 22-12-2025,14:18 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Pencairan JHT tanpa resign memungkinkan bagi peserta aktif dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun. Proses pencairannya relatif cepat, yakni maksimal lima hari kerja, asalkan seluruh dokumen lengkap dan sesuai ketentuan. Skema ini memberi fleksibilitas bagi pekerja untuk memanfaatkan sebagian dana JHT tanpa harus kehilangan status pekerjaan.

BACA JUGA:Pemilik Kamar Bilas Pantai Jakat Bengkulu Klarifikasi Usai Aksi Tak Pantas Yang Viral

BACA JUGA:Cara Lolos Berkas KUR BRI 2025, Simak Tabel Cicilan Rp. 1 Juta hingga Rp. 200 Juta

Kategori :