Uang Rp. 1,1 Miliar Raib, Tukang Tambal Ban Tertipu Janji Masukkan Anak Jadi Polisi

Selasa 23-12-2025,10:21 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang tukang tambal ban di Bekasi bernama Josman Sinaga (55) mengaku menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp. 1,1 miliar. Uang tersebut diserahkan kepada seseorang yang menjanjikan anaknya bisa diterima menjadi anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

BACA JUGA:Apel Apresiatif, Lapas Narkotika Muara Beliti Teguhkan Budaya Kerja melalui Penghargaan Pegawai Berprestasi

BACA JUGA:Demi Kepentingan Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Takut Pecat Pejabat

Josman menuturkan, peristiwa tersebut bermula dari keinginan kuatnya untuk melihat sang anak, Aryan Parasi Sinaga (26), menjadi aparat negara. Selama ini, Aryan disebut telah berulang kali mengikuti seleksi masuk TNI maupun Polri, namun selalu gagal.

“Saya tukang tambal ban. Tapi demi anak, jantung pun rela dijual,” ujar Josman dengan suara bergetar saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 11 Desember 2025.

Josman mengungkapkan, uang tersebut ia kumpulkan dari hasil usahanya sehari-hari sebagai tukang tambal ban serta pinjaman dari pihak bank. Ia mengaku diperkenalkan kepada terlapor oleh seorang anggota polisi aktif pada tahun 2024.

BACA JUGA:THR 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Perkiraan Tanggal dan Besaran yang Diterima Pekerja

BACA JUGA:Kwartir Cabang Pramuka Musi Rawas Jalin Koordinasi dan Silaturahmi dengan Lapas Narkotika Muara Beliti

Menurut Josman, terlapor meyakinkannya bahwa anaknya bisa masuk Polri melalui jalur SIPSS. Bahkan, terlapor mengaku memiliki relasi dengan seorang jenderal serta tokoh agama nasional, sehingga membuat Josman semakin percaya.

Karena yakin dengan janji tersebut, Josman akhirnya menyerahkan uang secara bertahap. Ia mengatakan Rp. 500 juta diserahkan secara tunai lengkap dengan kuitansi, sementara sisanya sebesar Rp. 600 juta ditransfer melalui rekening dalam beberapa tahap.

“Rp. 500 juta saya antar tunai, ada kuitansinya. Beberapa hari kemudian saya transfer Rp600 juta secara bertahap. Semua itu tidak sampai satu minggu,” jelas Josman.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Bersama Vendor Ikuti Evaluasi Pengadaan BAMA via E-Purchasing TA 2026

BACA JUGA:Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, PLN Fokus Distribusi ke Masyarakat

Namun setelah seluruh uang diserahkan, Josman tidak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai proses pendaftaran sang anak. Upaya menghubungi terlapor pun tidak membuahkan hasil.

“Nomor saya diblokir. Tidak bisa dihubungi lagi,” katanya.

Kategori :