Komentar lain menyebutkan, “Di suatu negara konoho, kalau tumbuh tanaman ganja di pekaranganmu maka itu milikmu, kalau ada sumber minyak di tanahmu maka itu milik negara,” tulis @sai***.
Sementara akun @nur*** menuliskan, “Kita yang susah payah bekerja, baju coklat yang nikmati, hati-hati barang buktinya bisa hilang.”
Ada pula warganet yang mengingatkan agar temuan tambang tidak dipamerkan ke publik. “Intinya kalau dapat harta karun di tanahmu atau bukan, diam-diam saja, jangan dipamerkan sampai viral. Pasti kena sita karena dalih mereka itu milik negara,” tulis akun @mas***.
BACA JUGA:Libur Sekolah, MBG Tetap Berjalan: BGN Siapkan Opsi Pengantaran ke Rumah
BACA JUGA:Rapat Dinas Pengamanan Digelar, Lapas Narkotika Muara Beliti Perkuat Sistem Keamanan
Tambang Ilegal, Masalah Kompleks
Penambangan emas tanpa izin (PETI) memang telah lama menjadi persoalan kompleks di Indonesia. Di satu sisi, aktivitas ini sering dikaitkan dengan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri, degradasi hutan, longsor, hingga hilangnya sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.
Di sisi lain, PETI juga melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan risiko keselamatan kerja yang tinggi bagi para penambang.
Sementara data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sebagian besar kasus pencemaran sungai di wilayah tambang rakyat disebabkan oleh aktivitas penambangan ilegal yang tidak memenuhi standar lingkungan.
BACA JUGA:Purbaya Ucapkan Selamat Hari Ibu dan Yakinkan Ibu-ibu Soal Masa Depan Ekonomi
BACA JUGA:Uang Rp. 1,1 Miliar Raib, Tukang Tambal Ban Tertipu Janji Masukkan Anak Jadi Polisi
Perlu Pendekatan Komprehensif
Sejumlah pengamat sosial menilai bahwa penindakan hukum semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembukaan lapangan kerja alternatif, legalisasi tambang rakyat yang memenuhi syarat, hingga pengawasan lingkungan yang ketat dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait video viral tersebut. Belum ada klarifikasi mengenai lokasi kejadian, jumlah material yang disita, maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat. Publik pun masih menantikan penjelasan resmi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi disinformasi.