“Kami sangat menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan. Sebagai warisan budaya dunia, Candi Prambanan merupakan simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif,” lanjut Nurina.
Sebagai pengelola, PT TWC memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian struktur fisik serta nilai historis Candi Prambanan yang berstatus cagar budaya nasional dan Warisan Dunia UNESCO. Oleh karena itu, setiap aktivitas di dalam zona inti candi diatur secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku serta melalui koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI.
BACA JUGA:Kasus Asusila Gegerkan Pringsewu, Oknum Kadus Diduga Digerebek dengan Istri Ketua RT
BACA JUGA:Cari Mobil Murah? Ini Daftar Mobil Bekas Rp. 40 Jutaan yang Masih Layak Pakai
“Pengaturan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan kelestarian bangunan candi serta kenyamanan seluruh pengunjung,” tegasnya.
PT TWC pun berkomitmen menjadikan Candi Prambanan sebagai destinasi budaya kelas dunia yang terbuka bagi semua kalangan, selama sejalan dengan prinsip pelestarian dan pariwisata berkualitas.
“Kami mengajak seluruh wisatawan untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya,” pungkas Nurina.
BACA JUGA:Belum Genap Seminggu Tinggal, WNA Amerika Jadi Korban Pencurian di Palembang
BACA JUGA:Setelah Pro Kontra, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Akhirnya Dinaikkan