Tak Boleh Diabaikan, Skrining BPJS Kesehatan 2026 Wajib bagi Peserta JKN

Kamis 08-01-2026,11:40 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Memasuki tahun 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan strategis baru dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu kebijakan yang paling berdampak langsung bagi peserta adalah kewajiban Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi seluruh peserta aktif JKN-KIS.

Kebijakan skrining BPJS Kesehatan 2026 ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah preventif nasional untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini. Bahkan kini, bukti pengisian skrining menjadi salah satu syarat administratif saat mendaftar layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga.

BACA JUGA:Ketika ASN Terbaik Terjebak, Mengurai Kutukan Kinerja di Birokrasi

BACA JUGA:Kenakan Kebaya dan Rambut Sasak, Pramugari Gadungan Nekat Terbang dan Viral di Palembang

Apa Itu Skrining BPJS Kesehatan 2026?

Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) adalah metode penapisan awal berupa kuesioner digital yang berisi pertanyaan tentang kondisi kesehatan, gaya hidup, serta riwayat penyakit pribadi dan keluarga peserta JKN.

Pada tahun 2026, program ini ditetapkan bersifat wajib (mandatory) dan harus dilakukan minimal satu kali dalam setahun oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan yang status kepesertaannya aktif.

Tujuan utama skrining ini adalah menggeser paradigma layanan kesehatan dari yang semula berfokus pada pengobatan (kuratif) menjadi pencegahan dan promosi kesehatan (preventif–promotif), khususnya terhadap penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, jantung, dan stroke.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Panen Raya Nasional, Dinas Pertanian Salurkan Alsintan

BACA JUGA:Mengapa Gulai Bersantan Begitu Melekat di Sumatera? Ini Penjelasan Sejarahnya

Mengapa Skrining BPJS Kesehatan 2026 Wajib?

Kewajiban skrining ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya beban pembiayaan penyakit kronis dan katastropik yang kerap terdeteksi terlambat. Banyak pasien baru memeriksakan diri saat kondisi sudah parah atau mengalami komplikasi.

Dengan skrining BPJS Kesehatan 2026, peserta didorong untuk:

  • Mengenali risiko kesehatannya sejak dini
  • Mendapat intervensi lebih awal di FKTP
  • Mengurangi risiko komplikasi berat dan biaya pengobatan jangka panjang

Selain itu, data skrining membantu tenaga medis di FKTP memahami profil risiko pasien sebelum pemeriksaan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan personal.

BACA JUGA:PS5 Bersiap Hadirkan 40 Lebih Game di 2026, Remake Ikonik dan Marvel Jadi Sorotan

Kategori :