“Karena sudah membahayakan keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar, akhirnya kejadian tersebut dilaporkan agar yang bersangkutan segera diamankan,” ujarnya.
Ta’at menambahkan, saat proses pengamanan berlangsung, Riko bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
BACA JUGA:Kontrol Berkala Melon Hidroponik, Langkah Nyata Lapas Muara Beliti Dukung Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung, BMKG Sebut Kondisi Normal Mulai April
“Yang bersangkutan kooperatif, tidak ada perlawanan. Selanjutnya langsung kami bawa ke Kantor Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.
Pihak Dinas Sosial Kota Lubuklinggau akan melakukan penanganan lanjutan terhadap Riko sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pendampingan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tak Sekadar Warna, Ini Perbedaan Kandungan Gizi dan Manfaat Ubi Menurut Ahli
BACA JUGA:Viral Struk Palsu Dijual Online, Klaim Reimburse Fiktif Bisa Berujung Pidana dan PHK