Narkoba Paling Banyak Dimusnahkan

Sabtu 01-01-2022,06:28 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Lubuklinggau-      Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau sudah empat kali melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, dan untuk pemusnahan yang dilakukan kali ini di dominasi kasus narkoba.

          Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memusnahkan barang bukti 113 perkara narkoba dan 33 perkara pidana umum, total barang bukti yang dimusnahkan 200 butir ekstasi 402,162 gram sabu dan 12,24 gram ganja dengan cara dibakar, selain itu ada juga lima pucuk Senjata Api (SENPI) dan 17 Senjata Tajam jenis pisau dimusnahkan dengan cara dipotong, juga ada 11 butir amunisi dimusnahkan dengan cara dicabut menggunakan tang oleh aparat TNI.

          Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh hukum tetap yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau Imam Santoso, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau Akp M Romi, KADINKES Lubuklinggau Cikwi Dan Kasi Pidum Firdaus Affandi.

          Sementara itu Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir Didampingi Kasi barang bukti dan barang rampasan Rusydi Sastrawan dan Kasi Intelijen Aantomo mengatakan semua barang bukti yang dimusnahkan dalam perkara yang sudah inkrah, kajari juga menambahkan perkara terbanyak yang dimusnahkan yakni perkara narkotika, dan pemusnahan tersebut merupakan yang keempat kalinya di tahun 2021, sebelumnya pemusnahan pertama pada Maret pemusnahan kedua Juli pemusnahan ketiga September dan pemusnahan keempat Desember.(R)

Tags :
Kategori :

Terkait