Untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, pelayanan MBG tetap diberikan secara penuh selama periode tersebut tanpa penghentian.
BACA JUGA:DPO Kasus Pencurian Rumah di Musi Rawas Diciduk Team Anak Landak Saat Operasi Pekat 2026
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi MBG tetap berlangsung sesuai jadwal normal dengan menu siap santap.
Adapun pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek 16–17 Februari 2026, distribusi MBG tidak dilakukan. Penghentian sementara juga berlaku pada awal Ramadan, yakni 18 hingga 22 Februari 2026. Program MBG kemudian kembali berjalan mulai 23 Februari 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan.