Sempat Jalani Operasi dan Proses Hukum
Sebelumnya, pada Senin (17/11/2025), Alex Noerdin yang tengah menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang dijadwalkan membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Palembang.
Namun, persidangan tersebut harus ditunda lantaran kondisi kesehatannya menurun dan ia harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siloam Jakarta.
BACA JUGA:Aksi Curas di Rejang Lebong, Korban Mahasiswi Asal Musi Rawas
Titis Rachmawati selaku tim kuasa hukum saat itu menjelaskan bahwa kliennya tengah menjalani perawatan pasca operasi kantung empedu. Awalnya, Alex Noerdin dirawat di RS Siloam Sriwijaya, namun karena keterbatasan peralatan medis, ia kemudian dirujuk ke RS Siloam Jakarta.
“Surat yang kami terima, terdakwa dirawat sejak tanggal 15 November dan sedang dalam kondisi perawatan. Dirawat di RS Siloam Sriwijaya karena peralatannya kurang maka dirujuk ke RS Siloam Jakarta,” ujar Titis Rachmawati di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH saat itu.
Kepergian Alex Noerdin meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Sumatera Selatan yang pernah dipimpinnya.