SILAMPARITV.CO.ID - Perjalanan mudik yang memakan waktu berjam-jam sering membuat banyak orang mengandalkan kopi untuk membantu melawan rasa kantuk. Minuman berkafein ini memang dikenal mampu meningkatkan kewaspadaan sehingga pengemudi dapat tetap fokus selama perjalanan jauh.
Namun, konsumsi kopi tetap perlu diperhatikan. Jika diminum secara berlebihan, kafein justru dapat memicu sejumlah keluhan seperti jantung berdebar, rasa gelisah, hingga gangguan pada lambung. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemudik yang memiliki riwayat penyakit asam lambung atau Gastroesophageal Reflux Disease.
BACA JUGA:Strava Tambah Fitur Baru, Kini Bisa Rekam Basket hingga Kriket dan Pantau Detak Jantung via AirPods
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026
Batas Aman Konsumsi Kafein Harian
Kafein dalam kopi bekerja sebagai stimulan pada sistem saraf pusat yang dapat membantu meningkatkan kewaspadaan serta mengurangi rasa lelah untuk sementara waktu. Penjelasan ini juga disampaikan oleh National Institutes of Health yang menyebutkan bahwa kafein mampu meningkatkan aktivitas saraf pusat sehingga tubuh terasa lebih terjaga.
BACA JUGA:Sambut Idul Fitri 1447 H, Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Pembekalan kepada Peserta Magang
Meski demikian, jumlah konsumsinya tetap perlu dibatasi. Menurut U.S. Food and Drug Administration, orang dewasa sehat umumnya masih dapat mengonsumsi kafein hingga sekitar 400 miligram per hari tanpa menimbulkan efek berbahaya bagi kebanyakan orang.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar tiga hingga empat cangkir kopi seduh, meskipun kadar kafein dapat berbeda tergantung jenis biji kopi, metode penyeduhan, serta ukuran sajian.
BACA JUGA:Resep Menu Lebaran Lezat! Bakso Urat Kuah Ketumbar yang Gurih dan Segar
Pendapat serupa juga disampaikan oleh European Food Safety Authority, yang menyatakan bahwa konsumsi kafein hingga 400 mg per hari masih berada dalam batas aman bagi orang dewasa sehat.
Namun, perlu diingat bahwa kafein tidak hanya berasal dari kopi. Zat ini juga terdapat dalam teh, minuman bersoda, hingga minuman energi. Karena itu, total asupan dari berbagai sumber tersebut sebaiknya tetap diperhitungkan agar tidak melebihi batas yang dianjurkan.
BACA JUGA:MK Perintahkan Revisi UU Pensiun Pejabat Negara, Skema Seumur Hidup Berpotensi Dihapus
BACA JUGA:Novel “Gadis Kretek” Terbit dalam Bahasa Korea, Perkuat Pertukaran Budaya Indonesia–Korea
Apakah Kopi Efektif Mengatasi Kantuk?