Kebijakan Baru! ASN Bekerja dari Rumah Setiap Hari Jum'at

Rabu 01-04-2026,13:13 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika dan ketidakpastian global.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap, Polisi Sita 13 Paket dan Uang Tunai

BACA JUGA:Harga BBM 1 April 2026 Dipastikan Tetap, Tidak Ada Kenaikan!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan tersebut berlaku untuk ASN di tingkat pusat maupun daerah dan akan diatur melalui surat edaran dari Kementerian PAN-RB serta Kementerian Dalam Negeri.

“WFH diberlakukan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat, sebagai bagian dari langkah efisiensi energi,” ujarnya dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA:Hasil SNBP 2026 Resmi Diumumkan , Cek Namamu Sekarang & Begini Caranya !

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Amsal Sitepu, Publik Pertanyakan Cara Pemerintah Menilai Proyek Kreatif

Selain penerapan WFH, pemerintah juga mengambil sejumlah kebijakan pendukung lainnya, seperti pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional tertentu dan kendaraan listrik. ASN juga didorong untuk lebih memanfaatkan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.

Langkah efisiensi juga diterapkan pada perjalanan dinas. Pemerintah membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

BACA JUGA:Polisi Klarifikasi Video Viral, Pengamanan Pria di Lubuklinggau Masih Didalami

BACA JUGA:Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Soroti Risiko Hilangnya Akses Edukasi Digital

Di sisi lain, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia turut mengadopsi kebijakan serupa. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyampaikan bahwa pihaknya mulai menerapkan skema WFH dan work from anywhere (WFA) sejak 1 April 2026.

Kebijakan tersebut juga dibarengi dengan upaya penghematan energi listrik, di mana operasional kantor dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Dengan demikian, seluruh aktivitas kerja diharapkan selesai maksimal pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Penjualan Mobil Listrik dan Hybrid Melonjak di Awal 2026, Diwarnai Isu Kenaikan Harga BBM

BACA JUGA:Taylor Swift Luncurkan Single “Elizabeth Taylor”, Hadirkan Video Tribut Penuh Arsip Legendaris

Kategori :