BACA JUGA:Harga Plastik Melonjak, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Industri dan Konsumen
BACA JUGA:Ngeri! Plafon RSUD dr. Sobirin Ambruk Saat Cuaca Ekstrem
UMKM Terpukul, Harga Ikut Naik
Kondisi ini mulai dirasakan langsung oleh pelaku usaha. Salah satunya pemilik kafe di Lumajang yang terpaksa membebankan biaya tambahan Rp2.000 untuk setiap kemasan take away.
Harga wadah plastik untuk kopi bahkan naik hingga 30 persen, dari Rp23.500 menjadi Rp33.000 per 50 item. Hal ini memaksa pelaku usaha untuk memilih antara menaikkan harga jual atau menekan keuntungan.
Situasi ini diperparah dengan kebijakan Work From Home (WFH) yang berpotensi meningkatkan permintaan makanan dan minuman kemasan, sehingga konsumsi plastik ikut meningkat.
BACA JUGA:Honor Watch X5i Resmi Meluncur, Smartwatch Murah dengan Baterai Tahan Hingga 3 Minggu
BACA JUGA:BRIN Dorong Standarisasi Charger untuk Percepat Adopsi Motor Listrik di Indonesia
Kapan Harga Plastik Turun?
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, memperkirakan kenaikan harga plastik masih akan berlangsung dalam waktu cukup lama.
Menurutnya, meskipun konflik mulai mereda, dampak terhadap rantai pasok bisa bertahan hingga 3–6 bulan ke depan. Bahkan, kenaikan harga plastik diprediksi bisa mencapai 40 hingga 70 persen.
BACA JUGA:Jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Muara Beliti Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Solusi dan Mitigasi
Untuk mengurangi tekanan terhadap pelaku usaha, Bhima menyarankan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) plastik dari 11 persen menjadi 8 persen
- Memperpanjang insentif Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5 persen
- Memberikan stimulus kredit berbunga rendah bagi UMKM
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha kecil di tengah tekanan biaya produksi yang meningkat.
BACA JUGA:Dirjenpas Beri Arahan Strategis, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Secara Daring