Dalam catatan kepolisian, selama tiga bulan pertama tahun 2026, Satres Narkoba Polres Musi Rawas telah menangani 26 laporan kasus narkotika dengan total 30 tersangka yang berhasil diamankan.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman barang terlarang tersebut.
BACA JUGA:BPOM Bongkar 24 Obat dan Kopi Herbal Berbahaya, Mengandung Bahan Kimia Obat Tersembunyi
BACA JUGA:Danrem 044/Gapo Kunjungi Kodim 0406/Lubuk Linggau, Perkuat Soliditas dan Kepedulian Prajurit