SILAMPARITV.CO.ID - Aparat kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial L. Ia diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Lubuk Linggau Jadi Lokasi Transaksi, Dua Pengedar Lintas Provinsi Dibekuk Satres Narkoba
BACA JUGA:Isu Oversupply Guru Disorot, Pakar Sebut Masalah Utama Ada pada Ketimpangan Distribusi
OTT tersebut dilakukan oleh Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Muratara pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 14.40 WIB di Kantor BKPSDM Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, operasi ini bermula dari informasi mengenai dugaan permintaan uang kepada ASN yang sedang mengurus berkas kenaikan pangkat.
BACA JUGA:Skema Baru Magang Nasional Perusahaan Akan Ikut Biayai Uang Saku Peserta
BACA JUGA:Obesitas Sejak Usia Muda Tingkatkan Risiko Kematian Dini, Ini Temuan Studi Terbaru
“Benar, Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Muratara telah mengamankan Kepala BKPSDM berinisial L karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pungutan dalam proses kenaikan pangkat ASN,” ujar Kapolres, Rabu (29/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 5 juta yang ditemukan di dalam tas milik terduga pelaku. Selain itu, aparat juga menemukan amplop putih berisi uang Rp. 500 ribu dari dalam tas seorang staf BKPSDM berinisial Z.
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Temukan Kendaraan Nunggak Pajak Hingga 11 Tahun Saat Sidak Setda
BACA JUGA:23.000 Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Jadi Harapan Baru Kedaulatan Energi
Tak hanya uang tunai, polisi turut mengamankan sebuah buku catatan yang berisi daftar nama ASN yang tengah mengurus kenaikan pangkat. Dalam catatan itu diduga terdapat keterangan pemberian sejumlah uang untuk memperlancar proses administrasi.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran dana maupun mekanisme pungutan tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak di Muratara Diamankan, Korban Alami Trauma Psikis
BACA JUGA:Pencuri Rokok yang Bobol Warung di Lubuk Linggau Barat Akhirnya Diringkus