Kejari Lubuklinggau Libatkan 72 Lurah Awasi Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Rabu 13-05-2026,09:09 WIB
Reporter : Shinta Triana Dewi
Editor : Shinta Triana Dewi

BACA JUGA:Viral ! LCC Empat Pilar MPR Jawaban Sama Tapi Kok Nilai Berbeda ? MPR Minta Maaf dan Janji Evaluasi Total

BACA JUGA:Bentang Seblat Diselamatkan: Izin PT. API dan PT. BAT Dicabut Demi Gajah dan Harimau Sumatera

Pengawasan KMP dan Dana Desa Juga Diperkuat

Selain program MBG, Kejari Lubuklinggau juga melakukan pengawasan terhadap pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih (KMP).

Armein menyebut sebagian besar koperasi di wilayah Lubuklinggau saat ini masih berada dalam tahap pembangunan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

BACA JUGA:Miris, Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Distribusi Narkoba di Musi Rawas

BACA JUGA:Honor Pad 20 Meluncur, Tablet Baru dengan Sensasi Menulis Seperti di Kertas

Tak hanya di Lubuklinggau, sosialisasi dan pengawasan juga akan diperluas ke wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, khususnya terkait pengawasan penggunaan dana desa.

“Karena wilayah kerja kami meliputi Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara, maka di sana juga akan dilakukan sosialisasi. Harapannya ke depan tidak ditemukan pelanggaran atau hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Curanmor Musi Rawas yang Viral di Medsos Berhasil Diamankan Polisi

BACA JUGA:Perut Buncit Sulit Hilang Setelah Usia 50? Ini 5 Latihan Sederhana yang Bisa Dicoba di Rumah

Kategori :