Untuk menikmati layanan ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui smartphone Android maupun iPhone.
Berikut langkah penggunaannya:
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri
- Registrasi akun menggunakan data pribadi
- Verifikasi identitas
- Hubungkan data SIM ke aplikasi
- SIM digital akan muncul lengkap dengan QR code
Setelah proses selesai, pengguna bisa langsung memperlihatkan QR code tersebut saat ada pemeriksaan kendaraan atau razia lalu lintas.
Petugas nantinya akan memindai barcode menggunakan perangkat khusus guna memastikan keaslian data secara real-time.
BACA JUGA:Kurangi Sampah Plastik, Warga Brebes Gunakan Daun Pisang untuk Bungkus Daging Kurban
BACA JUGA:PPIH Arab Saudi Larang Jamaah Lempar Jumrah Pukul 10.00–14.00 WAS Demi Keselamatan
Terintegrasi dengan Banyak Layanan
Tak hanya sekadar pengganti kartu fisik, SIM digital juga terhubung dengan berbagai layanan modern lainnya.
Beberapa fitur yang disiapkan antara lain:
- Perpanjangan SIM online
- Pengingat masa berlaku SIM
- Integrasi sistem ETLE
- Data kendaraan pemilik
- Identitas pengemudi secara digital
Dengan sistem terpusat, proses administrasi diharapkan menjadi lebih cepat dan minim kesalahan.
BACA JUGA:Tidak Semua ASN Dapat Gaji Ke-13 2026, Ini Daftar yang Tidak Menerima dan Penyebabnya
Dinilai Lebih Aman dari Pemalsuan
Korlantas Polri menyebut sistem berbasis server ini dapat mengurangi risiko pemalsuan SIM karena data langsung terhubung ke pusat.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” ujar Wibowo.
QR code yang digunakan juga bersifat dinamis dan terenkripsi sehingga tidak mudah dipalsukan.