SIM Digital Resmi Diperkenalkan, Kini Cukup Scan QR Code Lewat HP Saat Razia

Jumat 29-05-2026,09:31 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Gempar! Mayat Misterius Mengapung di Sungai Enim, Polisi Lakukan Identifikasi

BACA JUGA:Pulang Silaturahmi Idul Adha, Dua Gadis Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Lubuklinggau

SIM Fisik Masih Tetap Dibawa

Meski teknologi SIM digital mulai diterapkan, Korlantas menegaskan bahwa penggunaan masih dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Karena itu, masyarakat tetap disarankan membawa SIM fisik sebagai cadangan selama masa transisi.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Wibowo.

BACA JUGA:Kecelakaan Depan Lapas Lubuklinggau, Dua Remaja Meninggal Dunia di Tempat Usai Pulang Silaturahmi Lebaran

BACA JUGA:Semangat Idul Adha, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban di Dalam Lapa

Era Baru Administrasi Lalu Lintas

Kehadiran SIM digital menjadi langkah besar menuju pelayanan publik berbasis teknologi di Indonesia.

Dengan hanya menggunakan smartphone, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai dokumen kendaraan secara praktis tanpa harus repot membawa banyak kartu fisik.

Transformasi digital ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi, keamanan data, dan efisiensi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Tebar Kepedulian, Keluarga Warga Binaan Terima Bantuan Sosial

BACA JUGA:Tingkatkan Profesionalisme Petugas, Lapas Narkotika Laksanakan Penguatan Fungsi Pengamanan

Kategori :