QR Code tersebut diperoleh setelah kendaraan terdaftar dan lolos verifikasi melalui situs resmi Subsidi Tepat Pertamina. Tanpa QR Code yang valid, kendaraan tidak dapat melakukan transaksi pembelian BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Tanda Seseorang Telah Berdamai dengan Hidupnya, Salah Satunya Tidak Menyimpan Dendam
BACA JUGA:Kabar Baik! Pajak Kendaraan Bekas Kini Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Lama
Dokumen yang Harus Disiapkan
Bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code MyPertamina, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran, yaitu:
- Foto KTP pemilik kendaraan atau pengemudi.
- Foto STNK kendaraan.
- Foto kendaraan dari sisi depan dengan sudut sekitar 45 derajat dan nomor polisi terlihat jelas.
- Surat rekomendasi khusus bagi konsumen non-kendaraan.
Cara Mendaftar QR Code MyPertamina
1. Registrasi dan Aktivasi Akun
Pengguna perlu mengakses situs Subsidi Tepat Pertamina dan membuat akun baru dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, alamat email, dan kata sandi.
Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email yang didaftarkan. Pengguna harus melakukan aktivasi sebelum dapat melanjutkan proses berikutnya.
BACA JUGA:Tak Perlu Kolam Besar, 7 Metode Ternak Keong di Karung yang Mudah Dipraktikkan
BACA JUGA:Aksi Tak Terpuji Remaja Baturaja, Curi Barang Teman yang Memberinya Tempat Menginap
2. Verifikasi Data Diri
Setelah akun aktif, pengguna dapat masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat. Selanjutnya lengkapi data pribadi serta unggah foto KTP yang jelas dan mudah dibaca.
Jika data telah diverifikasi dan disetujui, pengguna akan menerima pemberitahuan melalui email.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu! 8 Ternak Ember yang Berpotensi Menambah Penghasilan