Polda Bengkulu Tindak Polisi yang Viral Ejek Pendemo Hari Tani, Bripka Masagus Diamankan

Selasa 29-09-2026,14:06 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Selain menjatuhkan tindakan disiplin, Polda Bengkulu turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sikap personel yang dinilai tidak terpuji tersebut.

"Polda Bengkulu mohon maaf atas sikap personel yang tidak terpuji pada saat pelayanan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani," demikian pernyataan Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Solar Rp7,4 Juta Diduga Dicuri dari Gudang Perusahaan di Muba, 3 Pria Ditangkap

BACA JUGA:Diduga Beruang Hitam Muncul 2 Hari Berturut-turut di Muara Enim, Warga Diminta Waspada

Aksi Hari Tani Sempat Berlangsung Ricuh

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (24/9/2026) tersebut melibatkan petani, mahasiswa, organisasi kepemudaan serta kelompok masyarakat. Polresta Bengkulu menyebut sekitar 325 orang mengikuti aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu.

Massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan agraria, konflik lahan pertanian, transparansi data Hak Guna Usaha (HGU), serta persoalan yang dihadapi masyarakat dan petani di Bengkulu.

Pada awalnya aksi berlangsung aman dan damai. Namun, situasi kemudian berkembang hingga terjadi kericuhan antara massa dan aparat keamanan.

Dalam perkembangan situasi tersebut, aparat kepolisian mengerahkan kendaraan water cannon untuk mengendalikan keadaan di lokasi.

Polda Bengkulu sebelumnya menyatakan akan melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi sebelum, saat maupun setelah kericuhan.

"Kami tidak ingin berspekulasi. Video dan informasi yang beredar akan kami dalami secara objektif agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh berdasarkan fakta," kata Imam.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Penindakan terhadap personel yang viral tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal Polda Bengkulu terhadap pelaksanaan pengamanan aksi Hari Tani. Kepolisian menyatakan setiap anggota yang bertugas harus tetap mengedepankan profesionalitas dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Polri Gunakan Drone dan X-Fire untuk Padamkan Karhutla di Ogan Ilir, Sumsel

BACA JUGA:Bangku Dekat Lapangan Basket TOS Lubuklinggau Rusak, Diduga Dibongkar untuk Ambil Besi

Kategori :