Cegah Gesekan, Forkopimda OKU dan OKU Timur Tinjau Tapal Batas

Rabu 30-09-2026,13:30 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKU Timur turun langsung meninjau kawasan perbatasan administratif kedua wilayah, Selasa (29/9/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kesalahpahaman maupun gesekan di tengah masyarakat, menyusul belum rampungnya proses penetapan tapal batas di kawasan yang bersinggungan dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gula Nusantara Sukses (GNS).

BACA JUGA:Herman Deru Luncurkan Pelita Sumsel, Operasi Mata Gratis untuk Warga

BACA JUGA:Polda Sumsel Raih Capaian Nasional, Kakorbinmas Soroti Pangan Murah hingga Bawang Putih

Kegiatan dipusatkan di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten OKU. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah bersama unsur Forkopimda memasang baliho berisi kesepakatan bersama mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan perbatasan.

Hadir dalam peninjauan tersebut Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Sekda OKU Timur H. Rusman, S.E., S.T., M.M., Asisten I Pemkab OKU Timur Drs. Dwi Supriyanto, M.M., Asisten I Pemkab OKU, serta jajaran kepolisian dari kedua wilayah.

Turut hadir Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol Darmanson, S.H., M.H., Kabag Ops Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz, jajaran Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kasat Samapta dari kedua Polres, Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H., Kapolsek Cempaka Polres OKU Timur AKP Romi F. AR., M.H., Kapolsek Kedaton Polres OKU IPTU Zulhanas, perwakilan ATR/BPN OKU dan OKU Timur, unsur pemerintah kecamatan, serta kepala desa dari wilayah yang berbatasan.

Dari pihak perusahaan, turut hadir perwakilan PT GNS, Walmer Sianturi. Sementara dari unsur pemerintahan desa hadir Kepala Desa Menanga Besar Yudi Hartono, Kepala Desa Menanga Tengah Eko Wibowo, Kepala Desa Kangkung Hansumino Karim, Kepala Desa Kedaton M. Endang dan Kepala Desa Kedaton Timur Harun.

BACA JUGA:Istri Dokter di Lubuklinggau Ungkap Dugaan Perselingkuhan, Polisi Periksa Suami

BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftar Lengkapnya

Lahan Perbatasan Berstatus Quo

Mewakili Bupati OKU Timur Ir. Lanosin, S.T., M.T., M.M., Asisten I Pemkab OKU Timur Drs. Dwi Supriyanto menyampaikan bahwa setelah pemasangan baliho kesepakatan tersebut, kawasan perbatasan yang belum memiliki keputusan final dinyatakan dalam kondisi status quo.

Status tersebut berlaku hingga adanya keputusan resmi mengenai tapal batas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dwi menegaskan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur mendukung proses percepatan penyelesaian administrasi tapal batas agar batas wilayah kedua kabupaten memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pemerintah Kabupaten OKU Timur berkomitmen penuh mendukung percepatan penyelesaian administrasi tapal batas agar garis batas wilayah yang sah dan akurat segera terwujud demi menghindari perselisihan di lapangan,” ujar Dwi.

Kategori :