PT GNS Siap Menyesuaikan Administrasi HGU
Perwakilan PT GNS, Walmer Sianturi, berharap persoalan tapal batas antara Kabupaten OKU dan OKU Timur dapat segera mendapatkan penyelesaian.
Menurutnya, kepastian batas wilayah diperlukan agar aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan.
Pihak perusahaan juga menyatakan siap menyesuaikan administrasi apabila nantinya terdapat bagian HGU PT GNS yang secara resmi masuk dalam wilayah Kabupaten OKU.
“Kamipun siap menyesuaikan administrasi bila HGU kami ada yang masuk dalam wilayah Kabupaten OKU, dan kami berharap penyelesaian tapal batas ini dapat segera terselesaikan, sehingga kami dapat beroperasi kembali,” terangnya.
BACA JUGA:Permintaan Uang Berujung Perselisihan, Sopir Truk di Muratara Terluka
BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok Beras Lubuklinggau, Mura-Muratara Aman hingga Akhir Tahun
Polisi Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Gesekan
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela mengatakan, peninjauan bersama tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dan Forkopimda kedua kabupaten dalam menjaga situasi keamanan di kawasan perbatasan.
Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menunggu keputusan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait penetapan tapal batas.
“Kalau kegiatan hari ini adalah wujud nyata keseriusan Forkopimda Kabupaten OKU dan OKU Timur dalam penyelesaian tapal batas, agar jangan sampai terjadi gesekan antara dua wilayah yang memicu konflik. Mari bersama-sama untuk menunggu keputusan Mendagri ataupun pemerintah pusat dan provinsi terkait masalah penyelesaian tapal batas wilayah antara Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Timur saat ini,” katanya.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian batas wilayah berlangsung.
Menurutnya, tertib administrasi menjadi salah satu dasar penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Mari kita jaga bersama kondusivitas di Kabupaten OKU maupun OKU Timur. Pemasangan baliho ini adalah wujud ikhtiar bersama, mohon tidak dirusak agar keamanan wilayah tetap terjaga,” ajaknya.
Titik Batas Berada di PBU 064
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, titik koordinat tapal batas antara Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Timur berada di PBU 064, dengan koordinat -3.8385940, 104.6199780.