Ia menegaskan, Polres Muratara tetap berupaya menuntaskan perkara tersebut dan membantah anggapan bahwa penyidik sengaja memperlambat proses hukum.
“Yang jelas kami tegak lurus untuk kasus ini dan tidak ada untuk mengulur-ngulur ini,” tegas Karim.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Watervang, Polres Lubuklinggau Amankan Terduga Pelaku
BACA JUGA:Tumpahan Solar dan Oli Bahayakan Pengendara, Dua Motor Terjatuh di Lubuk Linggau
Kejaksaan Masih Menunggu Kelengkapan Berkas
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, membenarkan bahwa berkas perkara kecelakaan maut tersebut masih dalam proses penanganan.
Ia menjelaskan, SPDP lanjutan diterima Kejari Lubuklinggau pada 29 September 2026. Selanjutnya, berkas perkara diterima pada 7 Oktober 2026 untuk dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum.
Namun, dari hasil penelitian, jaksa menemukan bahwa sejumlah petunjuk dalam pengembalian berkas sebelumnya masih belum dipenuhi oleh penyidik.
“Karena masih ada petunjuk P-19 yang dulu masih belum dipenuhi, pada 14 Oktober 2026 berkas perkara dikembalikan lagi ke penyidik,” kata Armein, Rabu (28/10/2026).
Dengan demikian, penyidik Polres Muratara masih perlu melengkapi kekurangan berkas sesuai petunjuk jaksa sebelum perkara dapat berlanjut ke tahapan hukum berikutnya.
“Jadi saat ini kita masih menunggu pihak penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut,” tuturnya.
Pengembalian berkas atau P-19 merupakan bagian dari proses penanganan perkara pidana ketika jaksa menilai masih terdapat kekurangan yang perlu dilengkapi oleh penyidik. Setelah petunjuk tersebut dipenuhi, berkas dapat kembali diserahkan untuk diteliti lebih lanjut.
BACA JUGA:Wanita 18 Tahun di PALI Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pria Terlapor Diperiksa Polisi
BACA JUGA:Sempat Hilang Saat Hendak Sekolah, Sasa Ditemukan di Semak-Semak Muara Enim
Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan 19 Orang
Sebagai informasi, kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki BBM terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.