Sebelum Dibunuh, Pamit Ke Istri Untuk Gandakan Uang

Sabtu 12-02-2022,02:17 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

LUBUKLINGGAU- Pembunuhan Bermotif Pengandaan Uang yang terjadi di Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, terungkap, pihak kepolisian pun telah melakukan rekonstruksi pada 9 februari 2022, di halaman polres mura, sejumlah fakta baru terungkap.

Penemuan Mayat yang hanya tinggal tulang berulang tanpa tengkorak kepala pada kamis 27 januari 2021 di bawah jembatan sungai musi desa tambangan kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas sangat menghebohkan warga sekitar/ pasal nya hanya tinggal tulang berulang tanpa tebgkorak kepala dan satu unit sepeda motor revo warna merah hitam.

Diketahui tulang manusia tanpa tengkorak kepala ini adalah warga desa jaya bakti kecamatan tuah negeri yaitu aguswanto berusia 44 tahun, setelah dilakukan penyeledikan dari pihak kepolisian akhirnya diketahui pelaku pembunuhan dan  kronologi kejadian, pelaku pembunuhan ini di ketahui maryanto warga desa kampung III desa beliti baru kecamatan muara beliti kabupaten musi rawas.

Dalam Rekontruksi yang di lakukan rabu 9 februari 2022 di Polres Musi Rawas, dijelaskan awalnya korban aguswanto pamit kepada istrinya sukinem, untuk pergi menggandakan uang kepada pelaku maryanto, korban membawa uang RP 50 juta yang di janjikan pelaku dapat menjadi tiga kali lipat dari uang tersebut.

Sebelum Bertemu Pelaku, Aguswanto sempat bertemu adik iparnya di jalan untuk meminta rokok, setelah itu korban bertemu dengan pelaku di jalan antara jaya bakti dengan talang ubi, kemudian tersangka meminta uang Rp 7,8 juta dengan alasan untuk keperluan ritual, selanjutnya mereka pergi menuju rumah korban aguswanto di desa pian raya kecamatan muara lakitan untuk mengambil uang Rp 50 juta kepada istri korban, korban sempat menolak karena cuaca mendung dan korban tidak bisa kena hujan, tapi pelaku memaksa sehingga korban kesal, tapi mereka tetap melanjutkan perjalanan.

Setelah sampai di jembatan mereka berhenti, pelaku meminta korban membuang uang Rp 200.000 ke sungai dengan alasan untuk tumbal, namun korban menolak dan tetap melanjutkan perjalanan, setelah itu di jembatan sungai musi desa tambangan pelaku kembali meminta agar korban membuang uang untuk tumbal akan tetapi korban masih menolak, akhirnya pelaku kesal sehingga mengajak korban menuju tepi sungai musi untuk memulai ritual, korban disuruh mencuci muka stelah itu diminta untuk sujud, saat sujud itulah pelaku memukul kepala korban dengan batu yang telah pelaku siapkan, pelaku memukul kepala korban sebanyak 3 kali, setelah itu memukul kembali menggunakan kayu, setelah korban tidak bergerak, pelaku mencium pipi korban dan kemudian mengambil uang dan membuang tas bersama ponsel korban.

Kapolres Musi Rawas Akbp Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim Akp Dedi Rahmat Hidayat di dampingi Kanit Pidum Ipda Al Ikhsan mengatakan rekontrusi ini dilakukan di halaman polres musi rawas dan  berjalan dengan baik, dalam rekontruksi ini ada 26 reka adegan, motif pelaku ingin menguasai uang korban.(TIM)

Tags :
Kategori :

Terkait