"Pak Gubernur, saya apresiasi kegiatan launching Gerakan Serentak ini. Mudah-mudahan bisa menjadi proyek percontohan dan diikuti provinsi lain.
Apresiasi juga saya sampaikan kepada semua pihak atas dukungannya hingga terselenggara kegiatan launching pada hari ini,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni mengatakan dengan dilaunchingnya Gerakan Bedah Rumah Secara Serentak se-Sumatera Selatan (GBRSS),
Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak se-Sumatera Selatan (GPSSS) dan Gerakan Penanganan Stunting se-Sumatera Selatan (GPStSS) melengkapi dua gerakan sebelumnya.
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah di Pasar B Srikaton, Antusias Masyarakat Membludak
“Gerakan serentak ini di Sumatera Selatan melengkapi gerakan sebelumnya yang telah dicanangkan, yaitu Gerakan Penanganan Inflasi Serentak se-Sumsel kemudian juga telah dilaunching Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumsel,” ucap Fatoni.
Sebagaimana diketahui, Fatoni baru saja melaunching secara resmi Gerakan Penanganan Inflasi Serentak se-Sumsel (GPISS) dan Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumsel (GPMSS) pada Senin (29/1) lalu.
Melalui Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumatera Selatan, Pemprov Sumsel mengadakan Operasi Pasar Murah yang berlangsung di 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel secara serentak.
“Penanganan inflasi dan pasar murah ini ditandai saat ini dengan gerakan serentak pasar murah, antara lain adanya pasar murah setiap hari Senin, Selasa dan Kamis di setiap Provinsi, Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Apakah Kamu Suka Tidur dengan Kucing? Waspadai Risiko Tersembunyi Ini!
Di Kabupaten/Kota sendiri minimal akan ada satu pasar murah yang berarti akan ada 17 pasar murah setiap hari Senin, Selasa dan Kamis.
Kemudian, di Provinsi akan ada dua pasar murah, berarti jika ditotal akan ada 17 pasar murah setiap hari Senin, Selasa dan Kamis,” jelas Fatoni.
Kemudian, Fatoni mengajak masyarakat berbondong-bondong untuk datang ke Operasi Pasar Murah yang digelar di Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumsel secara bersama-sama.
Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan pokok di luar hari Senin, Selasa dan Kamis dapat datang ke Toko KePo (Kebutuhan Pokok).
BACA JUGA:Buka Formasi Hingga 483.575 untuk Seleksi CPNS 2024, Ini dia Syarat-syaratnya!
Toko ini merupakan milik Provinsi, Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Bulog dan berbagai instansi lainnya.