BACA JUGA:Mayor Teddy Kembali Jadi Sorotan saat Tegur Seorang Dokter Berpangkat Tinggi Darinya, Videonya Viral
Untuk nominal besaran bantuan ini sebesar 10 kg beras medium per bulan per KPM.
5. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM
BLT UMKM termasuk bantuan sosial yang diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Besaran bantuan ini sebesar Rp1,2 juta per UMKM yang dibayarkan dalam dua tahap, yakni Rp600 ribu di Januari dan Rp600 ribu di Februari 2024.
Penyaluran BLT UMKM disalurkan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pencairan BLT UMKM tahap kedua akan dilakukan pada Februari 2024.