SILAMPARITV.CO.ID - Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik kendaraan yang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka mati saat libur dan cuti bersama Nyepi tanggal 11-12 Maret 2024.
Kebijakan ini diberlakukan karena Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan gerai SIM di Jakarta tutup selama dua hari tersebut. Sebagai hasilnya, pemilik SIM yang masa berlakunya habis di rentang tanggal tersebut diberikan dispensasi oleh pihak berwenang. BACA JUGA:5 Ide Usaha Jualan Takjil di Bulan Ramadhan, Pasti Laris Manis dan Untung Maksimal! Dispensasi ini bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika Satpas dan gerai SIM tutup. Dengan demikian, mereka dapat melakukan perpanjangan saat layanan tersebut sudah kembali beroperasi. Pelayanan perpanjangan SIM akan kembali dibuka pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 11 sampai dengan 12 Maret 2024. BACA JUGA:Mengenal Tradisi Pernikahan Arab Saudi: Keanggunan dan Kemewahan dalam Budaya Pernikahan Bagi yang hendak memperpanjang SIM setelah libur dan cuti bersama Nyepi, berikut adalah syarat dan langkah-langkah yang perlu diikuti: - KTP asli dan dua lembar fotokopi - SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi - Surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas, yang dapat dibuat di lokasi perpanjangan SIM - Surat lulus uji keterampilan simulator - Formulir pengajuan. BACA JUGA:Mengejutkan! Sri Mulyani Umumkan Tak Berikan THR 2024 pada PNS Golongan I II III dan IV Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut: - Kunjungi bagian registrasi untuk verifikasi data. - Lanjut ke bagian perekaman sidik jari dan foto. - Lakukan ujian teori dan praktik. - Jika lulus, Anda dapat menuju bagian percetakan SIM. - Jika belum lulus, Anda dapat mengulang ujian dengan biaya yang sama seperti membuat SIM baru pertama kali. BACA JUGA:5 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Ulang Biaya penerbitan SIM perpanjang adalah sebagai berikut: 1. Untuk biaya penerbitan SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum: Rp 80 ribu 2. Untuk biaya penerbitan SIM C, C I, CII: Rp 75 ribu 3. Untuk biaya penerbitan SIM D dan D I: Rp 30 ribu 4. Untuk biaya penerbitan SIM Internasional: Rp 225 ribu. BACA JUGA:Motor Nmax Dan PCX Ternyata Punya KepanjanganBerlaku 13 Maret 2024, Perpanjang SIM Tanpa Bikin Baru
Rabu 13-03-2024,20:30 WIB
Reporter : Ihsan Alvindra
Editor : Ihsan Alvindra
Kategori :
Terkait
Rabu 24-06-2026,13:03 WIB
Waspada! SIM Lewat Masa Berlaku Tidak Bisa Diperpanjang Lagi
Rabu 27-05-2026,20:55 WIB
Pulang Silaturahmi Idul Adha, Dua Gadis Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Lubuklinggau
Kamis 21-05-2026,09:22 WIB
Polisi Amankan Pengemudi Rush Usai Tabrak Bocah 7 Tahun di Lubuklinggau
Kamis 14-05-2026,05:00 WIB
Jalan Nasional di Musi Rawas Jadi Sorotan, Polisi Temukan Lubang Hingga 40 Cm
Jumat 03-04-2026,10:51 WIB
Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Dua Pelajar di Talang Ulu Akhirnya Menyerahkan Diri
Terpopuler
Senin 03-08-2026,14:23 WIB
Mengurai Sejarah Panjang Pinjaman: Evolusi Kredit Usaha dari Zaman Kuno Hingga Era Digital
Senin 03-08-2026,10:27 WIB
Polsek Lubuklinggau Barat I Ungkap Pencurian Uang Kas Masjid, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Senin 03-08-2026,10:35 WIB
Acer Swift Air 14 AI Resmi Meluncur di Indonesia, Laptop Tipis dengan Fitur Kecerdasan Buatan
Senin 03-08-2026,11:48 WIB
Motor Listrik Lokal Indonesia Makin Berkembang, Gesits hingga Polytron Ramaikan Pasar Kendaraan Hijau
Senin 03-08-2026,10:45 WIB
Sales Mobil di GIIAS 2026 Andalkan TikTok Live, Chery Berhasil Raih SPK dari Media Sosial
Terkini
Senin 03-08-2026,14:24 WIB
Agustus 2026 Banjir Smartphone Baru! Pixel 11, Poco M8 Power hingga Honor Robot Phone Siap Meluncur
Senin 03-08-2026,14:23 WIB
Mengurai Sejarah Panjang Pinjaman: Evolusi Kredit Usaha dari Zaman Kuno Hingga Era Digital
Senin 03-08-2026,14:17 WIB
Redmi K100 Pro Siap Meluncur, Usung Layar OLED M11 yang Lebih Tajam dan Hemat Daya
Senin 03-08-2026,14:05 WIB
Menkeu Pastikan APBN Dukung Sekolah Rakyat, Purbaya: Belajar yang Semangat, Biar Jadi Menteri
Senin 03-08-2026,11:58 WIB