Satresnarkoba Polres Musi Rawas Kawal Sidang Sapari dan Tego, Jual Minuman Alkohol

Kamis 21-03-2024,11:31 WIB
Reporter : M Dani Rahmadi
Editor : Ayu Fitriani

“Saya mengaku kesalahan saya, dan siap membayar denda, sesuai dengan tuntutan yang dibacakan hakim dan berjanji tidak akan menggulangi lagi perbuatannya.

Secara pribadi dan keluarga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian," kata Sapari dan Tegu

Secara terpisah, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, MH membenarkan adanya proses sidang tersebut.

Saat pelaksanaan sidang kedua terdakwa mengakui kesalahannya dan mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat serta pihak kepolisian.

BACA JUGA:Ramadhan 1445 H Sebentar Lagi! Ratusan Warga Kelurahan B.Srikaton Antusias, Pawai Obor Pecah!

"Selain itu mereka berdua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta siap membayar jumlah denda yang telah dibacakan oleh hakim," singkatnya.

Kategori :