JAKARTA- Presiden Joko Widodo resmi menunjuk M Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad Interim.
M Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu ditunjuk untuk menggantikan Menpan RB sebelumnya yakni Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat 1 Juli 2022 lalu.
Penunjukan M Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad intern ini memutus teka teki siapa yang akan ditunjuk Jokowi untuk menggantikan sementara kursi Menpan RB.
Penunjukan M Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad intern itu sudah tertuang dan secara resmi itu sesuai dengan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangangi Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg).
"Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim," demikian tulis keterangan resmi KemenPan RB, Selasa 5 Juli 2022.
Baca Juga : 850 Wali Murid Antusias Ikuti Seminar Parenting
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Mendagri Muhammad Tito Karnavia akan menjabat Menpan RB ad interim sejak 4 Juli 2022 sampai 15 Juli 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia, Jumat (1/7/2022) pukul 11.00 WIB.