“Instruksi ini disampaikan, saat kita kemarin launching Pilkada serentak yang dilaksanakan oleh KPU RI. Intinya, KPU Kabupaten/Kota yang anggarannya memungkinkan, diminta untuk melakukan launching juga. Untuk KPU Kota Lubuklinggau sendiri InshaAllah akan kita laksanakan di bulan April ini, namun nanti akan segera kita bahas mengenai teknisnya,” terangnya.
Kemudian, untuk bakal calon independen, tahapan pemenuhan syarat dukungan melalui KTP dimulai Mei hingga Agustus.
“Berdasarkan aturan, minimal syarat dukungan untuk calon perseorangan adalah 10 persen dari jumlah DPT kita. Syarat dukungan untuk Kota Lubuklinggau sebanyak 16.540,” bebernya.