Wawan dan Suyatno kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
BACA JUGA:Solidaritas Warga Berjaya, Api Dihempas sebelum Merenggut Nyawa di Desa Ujung Alih
Berita ini menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan merusak masa depan bangsa.
Semua pihak diharapkan dapat bersatu dalam memerangi ancaman narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di Indonesia, terutama di kota Palembang.