Sejak tahun 1992, para pemimpin dunia telah menyatakan tekad mereka untuk mengatasi perubahan iklim melalui Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).
Upaya perubahan iklim di Indonesia telah dimulai sejak Indonesia ikut serta dalam ratifikasi UNFCC melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang ratifikasi Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.Rephrase
Selanjutnya, komitmen Indonesia juga ditegaskan dengan meratifikasi Perjanjian Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 Pengesahan Perjanjian Paris.