SILAMPARITV.CO.ID - Bayi yang baru berusia 6 hari di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya, R (29 tahun).
Ia diserang secara fisik hingga dibanting oleh ayahnya yang diduga terpengaruh oleh penggunaan narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Akibat Lubang Wanita Ini Tewas Dalam Kecelakaan Saat Mengendarai Motor
R akhirnya ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan pada Rabu (17/4/2024).
Motif dari perbuatan tersebut adalah karena R merasa istrinya, N (27 tahun), hamil dengan anak dari luar hubungan mereka dan menyatakan bahwa bayi yang baru berusia 6 hari tersebut bukan darah dagingnya.
BACA JUGA:Mendadak Mati, 11 Kerbau di Indralaya Diduga Terjangkit Wabah Ngorok
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati.
"Suaminya itu sering mengonsumsi sabu dan emosinya tidak terkontrol. Selain itu, secara ekonomi juga tidak stabil dan tidak memiliki pekerjaan," kata Ida saat dihubungi melalui telepon pada Senin (22/4/2024).
Selain melakukan kekerasan terhadap bayi yang berusia 6 hari, pelaku juga sering menganiaya istri dan anak pertama dari pernikahannya dengan N.
N memiliki empat orang anak, di mana dua anak pertama adalah dari pernikahannya sebelumnya dan dua anak lainnya adalah dari pernikahannya dengan R.
BACA JUGA:Viral ! Gaji Tak Dibayarkan Selama 4 Bulan, Ratusan Karyawan Demo di Gedung DPRD OKU
"Pasangan tersebut telah menikah selama sekitar 2,5 tahun. Anak pertamanya berusia satu tahun, sehingga dari pernikahannya dengan suami pertama dia memiliki dua anak, dan dari pernikahannya dengan R dia memiliki dua anak," jelasnya.
Ida mengatakan bahwa R sering menyalahkan N atas kehamilannya yang diduga berasal dari hubungan dengan orang lain sejak N hamil 7 bulan.
BACA JUGA:Gempa Bumi dengan Kekuatan Magnitudo 6,0 Guncang Taiwan Dini Hari, Selasa 23 April 2024