Rekonstruksi Pembunuhan Muhammad Putra Alam di Palembang

Kamis 25-04-2024,17:30 WIB
Reporter : Valentino Fernan
Editor : Ihsan Alvindra

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Penyidik Pidum dan Tekab 134, Iptu Naibaho, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk menuntaskan kasus ini. Tujuannya adalah agar pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Cek Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Tab S6 Lite di Indonesia

"Rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret pelaku ke pengadilan," ujar AKBP Haris Dinzah.

Sementara itu, keluarga korban beserta masyarakat sekitar masih terguncang oleh tragedi ini. Mereka menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa Putra Alam secara sia-sia.

BACA JUGA:Bagaimana Nasib Chandrika Chika Setelah Ditangkap Gunakan Narkoba, Rehabilitas Atau Penjara ?

"Kami sangat berharap agar kasus ini dapat segera diungkap dan pelakunya dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Putra kami tidak pantas mati begitu saja," ungkap salah seorang kerabat korban.

Dengan rekonstruksi ini, diharapkan kebenaran tentang peristiwa tragis yang menimpa Putra Alam dapat terungkap sepenuhnya. Selain itu, rekonstruksi ini juga menjadi momentum bagi pihak berwajib untuk menegakkan keadilan dan memberikan sanksi yang setimpal bagi para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat.

Kategori :