JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menganggap bahwa sudah menjadi suatu langkah yang sangat tepat saat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus).
Menurut Arsul Sani, Satgassus sudah cenderung menjadi organisasi yang bersifat permanen dan bukan lagi sementara (ad hoc)
"Dalam pandangan saya, langkah Kapolri membubarkan Satgassus yang ada itu sudah tepat," ujar Arsul Sani, Jumat 12 Agustus 2022.
"Satgassus itu kan memang telah cenderung menjadi permanen, sifatnya bukan lagi ad hoc dan hanya buat satu tugas spesifik saja," tambahnya.
Arsul Sani menilai selama ini Satgassus menimbulkan kesan tumpang tindih dengan satuan kerja (satker) Polri yang lain.
Baca Juga : Dispora Sumsel Beri Bantuan 10 Bola
Dengan begitu, ia menganggap keputusan Kapolri sebagai kebijakan yang korektif dalam membubarkan Satgassus.
"Iya, sudah menjadi semacam shadow permanent working unit sehingga menimbulkan kesan overlapping dengan satker Polri karena punya tupoksi yang beririsan," tuturnya.
"Misalnya Satgassus juga menangani kejahatan atau tindak pidana tertentu, nah ini kan jadi seperti Bareskrim kedua. Jadi sudah tepat jika Kapolri mengambil kebijakan korektif dengan membubarkannya," sambungnya.