SILAMPARITV.CO.ID, MUSIRAWAS -- Gegara adiknya dituduh sering mengintip dan curi celana dalam, seorang kakak di Musi Rawas aniaya Ibu Rumah Tangga (IRT).
Tindak penganiayaan tersebut dilakukan pelaku Asep Jumantoro (31), warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti.
IRT yang jadi tindak penganiayaan tersebut merupakan tetangganya sendiri.
Pelaku menganiaya korban KO (55) lantaran tak senang adiknya digosipkan sering mengintip dan mencuri celana dalam.
BACA JUGA:Wajib Tahu, 5 Buah dan Sayur Ini Tidak Dianjurkan Disimpan di Kulkas
"Pelaku melakukan tindak penganiayaan terhadap korban di halaman rumahnya pada Senin, 29 April 2024 sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi.
Kapolsek menjelaskan Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menendang korban sebanyak dua kali dibagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kanan sambil bergelantungan di kusen pintu rumahnya.
Selain itu, pelaku juga mengambil sebilah senjata tajam (sajam) jenis gunting bergagang plastik warna merah.
Dimana sajam gunting tersebut diacungkan pelaku ke arah korban.
Namun, pelaku dilerai serta ditahan oleh Ibunya.
"Setelah itu korban langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian," ujarnya.
Kemudian korban langsung berobat ke Rumah Sakit Sobirin Kabupaten Musi Rawas.
Hasil pemeriksaan medis, diketahui korban mengalami luka lebam, memar di tangan sebelah kanan dan luka benjol di bagian kepala sebelah kiri.
BACA JUGA:4 Tanggal Lahir ini Dianggap Jadi Penulis Sukses, Berapa Saja? Cek Disini