JAKARTA- Menindaklanjuti laporan masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini terhadap seseorang yang berstatus rektor di salah satu universitas negeri di Lampung. Proses OTT berlangsung lancar.
"Benar, tim KPK tadi malam sampai dinihari,berhasil lakukan tangkap tangan seorang rektor. Lokasi OTT di Bandung dan Lampung," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Disway.id Sabtu 20 Agustus 2022.
Baca Juga : Waw! KPU Lubuklinggau Butuh Rp38 Miliar
"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," imbu Ali Fikri lewat pesan singkatnya.
Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak2 yang ditangkap.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," jelas Ali Fikri. (Disway.id)