Sugiono Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan Dirumahnya Sendiri

Kamis 23-05-2024,14:57 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

Selanjutnya tersangka Sugiono dan BB berupa pompa air tersebut digelandang ke Polsek Tugumulyo guna pemeriksaan awal, untuk selanjutnya dilimpahkan kepenyidik Satreskrim Polres Mura.

"Saat diintrogasi awal, tersangka mengakui benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit mesin pompa air bersama dengan kedua rekannya SL dan ED, yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya. 

Kini tersangka berikut BB sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.

Kategori :