BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan mudik.

BACA JUGA:Sambut Idul Fitri 1447 H, Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Pembekalan kepada Peserta Magang

BACA JUGA:Resep Menu Lebaran Lezat! Bakso Urat Kuah Ketumbar yang Gurih dan Segar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Yunita Ibnu, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta silamparitv.disway.id/listtag/87469/jkn">JKN kapan pun dan di mana pun. Hal ini penting mengingat momentum mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia yang melibatkan mobilitas tinggi.

“BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan selama libur Lebaran,” ujar Yunita.

Untuk memberikan kemudahan layanan tatap muka, BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau membuka pelayanan langsung di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB sehingga masyarakat tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan selama periode libur.

BACA JUGA:MK Perintahkan Revisi UU Pensiun Pejabat Negara, Skema Seumur Hidup Berpotensi Dihapus

BACA JUGA:Novel “Gadis Kretek” Terbit dalam Bahasa Korea, Perkuat Pertukaran Budaya Indonesia–Korea

Selain layanan langsung di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai layanan digital yang dapat diakses secara mandiri oleh peserta JKN. Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan adalah aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta untuk melakukan berbagai proses administrasi secara daring.

Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan perubahan data kepesertaan, mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengakses berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Selamatkan Kerugian Negara, Kejari Musi Rawas Sita Dana Rp. 1,26 Miliar

BACA JUGA:Jadwal Operasi Gas 3 Kg di Kota Lubuklinggau, Warga Diminta Bawa KTP/KK dan Uang Pas Rp18.500

Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan PANDAWA BPJS Kesehatan (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165, serta layanan BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait layanan JKN.

Yunita juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Salah satu caranya adalah dengan membayar iuran tepat waktu setiap bulan sehingga peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.

Sumber:

Berita Terkait