Polda Sumsel Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Lubuk Linggau, Rupanya Sudah Beroperasi 5 Tahun

Polda Sumsel Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Lubuk Linggau, Rupanya Sudah Beroperasi 5 Tahun

ilustrasi mi kuning--freepik

"Selama sebulan ini, pabrik mi berformalin bercampur borak diperkirakan mampu memproduksi 5-6 ton mi formalin. Mi ini rencananya siap diedarkan di pasar, untuk wilayah operasinya di Pasar Satelit Lubuk Linggau," ungkapnya.

3. Langsung mengamankan barang bukti dan pemilik usaha

Berdasarkan hasil interogasi sementara, mi formalin bercampur borak itu telah beroperasi selama lima tahun, dan pemilik mencampur mi dengan formalin serta borak kurang lebih tiga tahun.

"Dalam kasus ini ada satu orang diamankan, yakni selaku pemilik mi ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

BACA JUGA:Malam Lebaran, Ibu Muda di Lubuklinggau Ini Menghilang Meninggalkan Anaknya

Sumber:

Berita Terkait