Jhonnery, Kades di Kampar Dicopot Imbas Dugaan Hamili Janda: Digeruduk Warga, Kini Ajukan Jalur Hukum.
Jhonnery, Kades di Kampar Dicopot Imbas Dugaan Hamili Janda: Digeruduk Warga, Kini Ajukan Bantahan dan Tempuh.--ist
Lukmansyah menegaskan, penonaktifan dilakukan setelah Inspektorat menyimpulkan adanya hubungan yang tidak wajar antara Jhonnery dan wanita yang bukan istrinya. Meski begitu, belum ada pernyataan resmi apakah hubungan tersebut benar-benar mengakibatkan kehamilan.
"Kami tidak dikasih LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) lengkap oleh Inspektorat, jadi detailnya hanya mereka yang tahu," tambahnya.
BACA JUGA:BRI dan Liga Kompas Melepas Keberangkatan Tim LKG BRI ke Piala Dunia Remaja “Gothia Cup” di Swedia
Jhonnery Membantah, Lanjutkan Langkah Hukum
Meski telah dinonaktifkan, Jhonnery membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia menyebut banyak kejanggalan dari pihak warga yang menuduhnya.
"Putusan Pemkab tetap saya hargai demi ketenangan di tengah masyarakat," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (15/7/2025).
Tak tinggal diam, Jhonnery melaporkan delapan orang yang dituding telah memfitnah dirinya ke Polda Riau. Ia menyatakan bahwa proses hukumnya akan tetap berjalan.
"Laporan saya di Polda tetap saya lanjutkan. Kita menunggu antrian penyidik," tegasnya.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan merupakan bagian dari serangan fitnah terhadap dirinya.
BACA JUGA:Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Indonesia di Usia 24 Tahun, Terjerat Suap Proyek Rp. 112 Miliar.
BACA JUGA:BRI Kembali Raih Gelar Bank Terbaik di Indonesia versi The Banker, Peringkat 114 Dunia.
Nasib Jabatan: Bisa Diaktifkan Kembali atau Diberhentikan Permanen
Lukmansyah Badoe menjelaskan bahwa status Jhonnery masih dalam penonaktifan sementara. Keputusan akhir akan menunggu hasil pembinaan dan pemeriksaan lanjutan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, ia bisa saja diberhentikan secara permanen.
“Tergantung hasil pembinaan. Jika ditemukan pelanggaran berat, maka bisa diberhentikan,” ujarnya.
Sumber: