Nekat Rampok dan Aniaya Mertuanya Sendiri, Pria Ini Dihadiahi Dua Peluru Polisi!
Nekat Rampok dan Aniaya Mertuanya Sendiri, Pria Ini Dihadiahi Dua Peluru Polisi!--ist
BACA JUGA:Takut Diamputasi, Remaja Musi Rawas Tempuh 36 KM ke Damkar Demi Lepas Cincin Titanium.
Pelaku Ditangkap dan Dilumpuhkan Polisi
Berdasarkan laporan dan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi bergerak cepat. Pada Sabtu (12/7/2025) pukul 02.00 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Sempurna GG. Melur 27, Desa Tambak Rejo Timur, Medan Tembung.
Namun saat hendak ditangkap, Pomo melawan dan memukul salah satu petugas. Polisi akhirnya melepaskan tembakan ke kedua kakinya untuk melumpuhkannya.
“Karena membahayakan dan tidak mengindahkan peringatan, kami terpaksa melumpuhkan pelaku,” tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Syarat Perpanjang SIM 2025: Wajib Sertakan Ini Sekarang, Simak Rinciannya!
BACA JUGA:Kencan di Kos Usai Kenal Seminggu di Facebook, Motor IRT Musi Rawas Dibawa Kabur Residivis.
Motif: Terdesak Utang Judi dan Kayu
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku nekat karena terdesak utang. Kalung emas hasil rampokan dijual seharga Rp5 juta dan digunakan untuk:
Melunasi utang kayu sebesar Rp3,5 juta kepada temannya bernama Daud.
Melunasi utang judi sebesar Rp1,3 juta.
Sisa uang sebesar Rp200 ribu diamankan polisi sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Tampang Pelaku Begal yang Resahkan Warga Musi Rawas, Diringkus Warga Usai Kabur ke Persawahan.
BACA JUGA:Pecandu Narkoba di Lubuklinggau Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Kotak Amal Masjid
Barang Bukti yang Diamankan
Sumber: